GIRI MENANG –
Kepergian pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat, beserta
kepala sekolah dan sejumlah anggota DPRD Lobar ke luar negeri untuk
studi banding, berbuntut panjang. Apalagi, pimpinan DPRD Lombok Barat
tidak melihat urgensinya kunjungan studi banding tersebut.
Wakil Ketua DPRD Lombok Barat Sulhan
Muchlis Ibrahim mengatakan, studi banding di luar negeri tidak ada
manfaatnya. Sebabnya, sistem pendidikan yang ada di Indonesia tentu
berbeda jauh dengan luar negeri.
”Sistem pendidikan kita kan berbeda,
jadi studi banding seperti apa yang mereka lakukan di luar negeri sana,”
kata Sulhan di ruang kerjanya, kemarin(23/10).
Menurutnya, jika ingin studi banding
bermanfaat, yang seharusnya dilakukan adalah pergi ke daerah-daerah yang
pendidikannya lebih maju dari Lombok Barat. Sehingga, akan lebih banyak
membawa manfaat dalam dunia pendidikan di Lombok Barat.
Jika seperti ini, sambungnya, yang
terlihat adalah modus dalam menghabiskan uang negara, dengan alasan
melakukan studi banding ke luar negeri. Padahal, jika dialihkan ke
infrastruktur, tentu dapat membantu perbaikan ratusan sekolah yang rusak
di Lobar.
”Ini sudah salah kaprah namanya. Akan
lebih efektif jika melakukan studi banding ke daerah yang karakteristik
mirip dengan Lobar, serta pendidikannya lebih maju dari Lobar,” ujarnya.
Terkait dengan dana APBD yang digunakan,
Sulhan tidak mempermasalahkan. Menurut dia, kalau memang anggaran itu
sudah ada dalam DIPA Dinas Dikbud Lobar, itu tidak masalah karena memang
sudah disahkan dalam pengetokan APBD sebelumnya.
”Kalau memang anggaran ada di DIPA Dinas Dikbud, tidak masalah,” jelasnya.
Anggota DPRD lainnya, Indra Jaya Usman
mengatakan, selama memakai uang negara, kunjungan ke luar negeri, harus
melalui prosedur izin yang benar. Prosedurnya harus berpatokan dengan
Permendagri Nomor 11 Tahun 2011 tentang pedoman perjalanan dinas di
lingkungan Kemendagri, Pemda dan anggota DPRD.
”Kalau untuk pejabat eselon I dan II,
serta anggota DPRD tingkat kabupaten, maka izinnya harus ditandatangani
Sekretaris Jenderal atas nama Menteri Dalam Negeri,” jelas Usman.
Namun, lanjut Usman, jika memang menggunakan uang pribadi, maka tidak perlu melakukan izin hingga ke Kemendagri.
Dikonfirmasi terpisah, Sekda Lobar, Drs.
HM Uzair mengaku tidak mengetahui sumber anggaran kepergian bawahannya
ke luar negeri itu. “Kalau soal sumber anggarannya, kami tidak tahu,”
pungkasnya.
Ditanya mengenai izin, sekda menegaskan
bahwa 35 Kepsek dan unsur Dinas Pendidikan itu sudah memiliki izin dari
Plt Bupati Lobar dan dirinya selaku atasan. (cr-dit/r4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar