Manajemen Sekolah Berbasis Lingkungan Hidup
Oleh Luluk Khotimah, S. Pd[2]
Lahirnya
era globalisasi ditandai dengan munculnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang menitikberatkan pada aspek teknologi
informasi-komunikasi, jasa dan transportasi. Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi telah memaju lahirnya masyarakat industri,
masyarakat yang dipenuhi dengan otomatisisasi, mekanisasi dan
standarisasi. Dampak negatifnya, tentu terdapat limbah yang dikeluarkan
industri / pabrik yang mengandung bahan berbahaya atau beracun.
Berbagai kalangan pemerhati lingkungan hidup telah berupaya mencari
solusi alternative terhadap permasalahan yang ditimbulkan limbah
industri sebagai problem lingkungan hidup karena dapat menganggu
keseimbangan ekosistem, merusak lingkungan hidup, dan menimbulkan
pencemaran lingkungan.
Isu global warming merupakan isu lingkungan yang telah melanda
diseluruh belahan dunia ini. Beragam upaya dan kampanye mencintai atau
bersahabat dengan lingkungan dilakukan guna mencegah terjadinya
kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup yang berkelanjutan, yang
dibiarkan begitu saja tanpa pengelolaan lebih lanjut. Belum lagi,
ketersediaan air bersih yang semakin langka, sementara kebutuhan manusia
akan air bersih semakin banyak, yang inheren dengan bertambahnya
kepadatan penduduk.
Upaya menggunakan sumber daya alam sebagaimana mestinya, tidak
eksploitatif dan melakukan penghematan adalah wujud keramahan manusia
terhadap lingkungan hidup sehingga kelestarian dan keseimbangan
ekosistem tetap terjaga.
Sekolah bertaraf Internasional
Konsepsi ‘the future school’ yang
terumuskan dalam model sekolah bertaraf internasional telah menjadi
daya tarik masyarakat Indonesia untuk mempersiapkan diri berkompetisi di
era globalisasi. Untuk mengelola sekolah bertaraf internasional,
system yang digunakannya adalah menggunakan piranti Standar
Internasional Sistem manajemen Mutu (SI SMM) ISO 9001:2000.
Salah
satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan mutu kinerja manajemen
yang terstandar adalah meningkatkan mutu pengelolaan aspek lingkungan di
kegiatan praktik. Hal ini inheren dengan makin berkembangnya knowledge
dan sense of social masyarakat akan jaminan kenyamanan, keamanan dan
kesehatan lingkungan.
Dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 50 ayat 3 berbunyi bahwa :
Pemerintah dan/atau Pemda menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu
satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan
menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
Sementara itu Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 Pasal 61 ayat 1
dinyatakan bahwa : pemerintah bersama-sama Penda menyelenggarakan
sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar
dan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan
menengah untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf
internacional.
Dan
didalam renstra Depdiknas 2005 – 2009 BAB V Hal 58 tentang Pembangunan
Sekolah bertaraf Internasional (SBI) juga menyebutkan bahwa : Untuk
meningkatkan daya saing bangsa perlu dikembangkan SBI pada tingkat
Kabupaten/Kota melalui kerjasama yang konsisten antara pemerintah dengan
Pemda Kabupaten/Kota, untuk mengembangkan SD, SMP, SMA dan SMK yang
bertaraf internasional.
Kebijakan Sekolah Peduli Lingkungan
Sehubungan dengan pengelolaan lingkungan hidup, paling tidak ada 2
aspek yang perlu diperhatikan yaitu infrastruktur sekolah dan kultur
sekolah. Pertama, infrastruktur sekolah meliputi konstruksi bangunan
yang berventilasi, jalan, listrik dan daya penerangan, telepon/fax,
sumber dan instalasi air bersih, sarangan dan sarana pembuangan air
limbah. Kedua, kultur sekolah, antara lain ;
- Menerapkan 7 K yaitu kebersihan, keindahan, kenyamanan, ketertiban, kerindangan, kesehatan dan keamanan
- Memiliki budaya yang ramah dan santun dengan nuansa kekeluargaan
- Melaksanakan trias UKS (penyelenggaraan pendidikan kesehatan, penyelenggaraan pelayanan kesahatan dan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah)
- Memenuhi standar sekolah sehat
Untuk
mewujudkan sekolah peduli lingkungan, maka diperlukan partisipasi
seluruh komponen dan stakeholders pendidikan untuk bersama-sama
berikhtiar dan berkampanye peduli lingkungan hidup. Dimulai dari aspek
ontology (keberadaan) sekolah yang sehat, epistemologis (bagaimana
manajemen pengelolaan sekolah berbasis lingkungan hidup) dan aksiologis
(kegunaan) lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang bertujuan
untuk membangun kesadaran manusia berperilaku sehat dan peduli
lingkungan hidup.
Manajemen Lingkungan Hidup di Sekolah
Sekolah sebagai salah satu ruang pendidikan dan pembelajaran, tentu
untuk melakukan upaya sadar dan penyadaran menjadi manusia seutuhnya,
yang berakhlak mulia/beradab dan berbudaya, manusia yang berarti/berguna
atau bermakna. Proses penyadaran tersebut memerlukan prakondisi
lingkungan yang kondusif bagi kesehatan baik secara lahiriah maupun
batiniah.
Secara lahiriah berarti adanya sanitasi lingkungan yaitu usaha
kesehatan masyarakat yang menitik beratkan pada penguasaan terhadap
berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan. Sarana
sanitasi antara lain ; ventilasi, suhu, kelembaban, kepadatan hunian,
penerangan alami, konstruksi bangunan, sarangan pembuangan, sarana
pembuangan kotoran manusia dan penyediaan air bersih (Azwar, 1990) . Dan
secara batiniah dapat diukur dengan aspek perilaku peduli lingkungan
sehingga diperoleh suasana kenyamanan dalam melakukan proses pendidikan
dan pembelajaran.
Derajat kesehatan berkaitan erat dengan hubungan timbal balik antara
pembangunan ekologi, sosial dan ekonomi. Untuk itu perlu dikembangkan
parameter, metode analisis dan sistem monitoring dampak kesekatan akibat
pencemaran air. Penyediaan air bersih, sarana dan sarangan pembuangan
air limbah merupakan sarana prasarana penting yang memerlukan standar
kesehatan untuk menghindari pencemaran, penyakit dan bahan
beracun/berbahaya.
Oleh karena itu, sanitasi di lingkungan sekolah perlu dipantau dan
dikendalikan sedemikian rupa sesuai dengan manajemen pengelolaan yang
memadai yaitu dengan teknologi pengelolaan air limbah sesuai dengan
kebutuhan masyarakat.
Dan
untuk melakukan pemantauan atau pengendalian dampak kegiatan, produk
dan jasa aspek-aspek lingkungan dalam penerapan manajemen lingkungan
hidup di sekolah, maka paling tidak ada 2 (dua) sistem manajemen
lingkungan hidup yang perlu diperhatikan dengan seksama yaitu manajemen
strategi pengelolaan lingkungan hidup dan manajemen personalianya.
Manajemen strategi pengelolaan lingkungan hidup meliputi kegiatan,
produk dan jasa aspek-aspek lingkungan yang berkaitan dengan tujuan,
sasaran, program, indikator, pengendalian operasional, pemantauan dan
pengukuran. Sedangkan contoh sederhana struktur personalia dalam
manajemen lingkungan hidup di sekolah adalah sebagai berikut ;
- Dewan Penasehat
- Dewan Pembina
- Penanggung Jawab Pendidikan Lingkungan Hidup
- Koordinator Pelaksana Pendidikan Lingkungan Hidup
- Divisi – divisi
- Divisi teknisi dan instalasi
- Divisi diklat dan perbaikan mutu lingkungan
- Divisi data informasi dan dokumentasi
- Divisi riset dan teknologi
- Divisi pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi
- TAG : Manajemen Sekolah Manajemen Sekolah Berbasis Lingkungan Hidup
Tidak ada komentar:
Posting Komentar